SERANG — Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan Serang Raya akan mulai memasuki konstruksi pada Desember 2026. Kabupaten Serang sendiri berkomitmen mengirimkan 400 ton sampah per hari dari total produksi sekitar 1.100 ton per hari.
Hal itu diungkapkan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat mendampingi Deputi III Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, meninjau Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu (25/7/2026). Kunjungan juga dihadiri Wali Kota Cilegon Robinsar dan jajaran pemda setempat.
Proyek Aglomerasi Tiga Daerah
PSEL ini merupakan proyek bersama yang melayani Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon. "Kami memberikan dukungan penuh agar pembangunan berjalan sesuai rencana," ujar Zakiyah, sapaan Bupati Serang. Ia menambahkan, keberadaan PSEL menjadi solusi jangka panjang mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan pemerintah daerah.
Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup setempat, volume sampah di Kabupaten Serang mencapai 1.100 ton per hari. Dengan masuknya 400 ton ke PSEL, diharapkan penumpukan di TPSA bisa berkurang signifikan. "Ketika PSEL beroperasi nanti, persoalan sampah di Serang Raya bisa jauh berkurang," jelas Zakiyah.
Pembangunan Fisik Target Akhir 2028
Deputi III Kemenko Pangan Nani Hendiarti mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan sebelum konstruksi. "Tujuan kami untuk memastikan kesiapan lahan, sekaligus mengidentifikasi hal yang masih perlu dipersiapkan," katanya. Saat ini proyek memasuki batch kedua yang ditangani Danantara setelah penetapan pemenang lelang.
Nani menegaskan, pembangunan fisik dimulai Desember 2026 dengan estimasi waktu maksimal dua tahun. "Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, PSEL ditargetkan selesai pada akhir 2028 atau bahkan lebih cepat," ujarnya. Pemerintah daerah diminta menyelesaikan pematangan lahan, termasuk proses cut and fill, sebelum kontraktor masuk.
Koordinasi Lintas Sektor Dipercepat
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan terus mendorong percepatan proyek melalui koordinasi dengan Danantara. "Hasil pengecekan sementara menunjukkan lokasi sudah memenuhi persyaratan. Tahap berikutnya memastikan administrasi dan teknis berjalan sesuai jadwal," tutup Nani.
Proyek strategis nasional ini diharapkan tidak hanya mengolah sampah menjadi listrik, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan persampahan di tiga daerah aglomerasi. Dengan target operasional 2028, warga Serang Raya kini memiliki kepastian waktu penyelesaian salah satu infrastruktur lingkungan terbesar di Banten.