Pencarian

Tahanan Narkoba Nikah di Rutan Polres Pringsewu, Perwira Polri Jadi Saksi

Sabtu, 13 Juni 2026 • 16:05:31 WIB
Tahanan Narkoba Nikah di Rutan Polres Pringsewu, Perwira Polri Jadi Saksi
Aris Oktama dan Siti Alia melangsungkan akad nikah di Rutan Polres Pringsewu dengan pengamanan ketat.

BANTEN — Pernikahan Aris Oktama dan Siti Alia digelar dengan pengamanan ketat di dalam rumah tahanan. Prosesi ijab kabul berlangsung khidmat dan disaksikan puluhan penghuni rutan serta keluarga kedua mempelai.

Mahar Rp126 Ribu, Simbol Tanggal Pernikahan

Mas kawin yang diberikan Aris kepada Siti berupa uang tunai Rp126.000. Nominal itu dipilih sebagai simbol tanggal pernikahan mereka yang jatuh pada 12 Juni.

Setelah ijab kabul diucapkan dan dinyatakan sah oleh para saksi, suasana haru meliputi ruangan. Keluarga mempelai meneteskan air mata, sementara tahanan lain bertepuk tangan dan bersorak memberi selamat.

Polisi: Ini Bentuk Pemenuhan Hak Sipil Warga Binaan

Kompol Sukimanto mengatakan pihaknya memfasilitasi proses pernikahan itu sebagai bentuk pemenuhan hak sipil warga binaan yang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum.

"Menikah merupakan hak setiap warga negara. Meskipun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum, hak-hak sipil tertentu tetap dapat difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Sukimanto, Sabtu (13/6).

Ia menambahkan, pernikahan ini diharapkan menjadi titik balik bagi Aris untuk memperbaiki diri setelah tersandung kasus narkoba. "Kami berharap pernikahan ini menjadi pelajaran berharga dan motivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan proses hukumnya," kata dia.

Rencana Pernikahan Berubah Sepekan Sebelum Hari H

Siti Alia mengaku pernikahan sebenarnya sudah direncanakan jauh hari dan akan dilaksanakan setelah Idul Adha. Namun sekitar sepekan sebelum hari pernikahan, Aris tersandung kasus narkoba sehingga seluruh rencana berubah.

"Kami sempat sedih dan bingung. Awalnya saya berpikir menunda pernikahan sampai Mas Aris selesai menjalani proses hukum. Tetapi setelah berdiskusi dengan keluarga, pihak KUA, dan mendapat dukungan dari Polres Pringsewu, kami memutuskan tetap melangsungkan akad nikah," kata Siti.

Ia berharap pernikahan ini membawa keberkahan dan menjadi awal kehidupan yang lebih baik bagi dirinya dan sang suami. "Semoga Mas Aris bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini, menjauhi narkoba, menjadi pribadi yang lebih baik, dan setelah selesai menjalani proses hukum dapat fokus bekerja serta membangun keluarga yang harmonis bersama saya," tuturnya.

Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks