TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui TPAKD memastikan perluasan akses pembiayaan formal tidak lagi hanya menyentuh pelaku usaha besar. Rapat pleno yang digelar di Serpong, Rabu (3/6/2026), menetapkan tiga kelompok prioritas utama: pelaku UMKM, perempuan dan pelajar, serta penyandang disabilitas dan pekerja migran Indonesia.
Mengapa Kelompok Rentan Jadi Prioritas?
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa pemerataan akses keuangan adalah bagian dari upaya mewujudkan keadilan ekonomi. Menurutnya, selama ini kelompok rentan kerap kesulitan mengakses layanan perbankan formal karena berbagai hambatan.
“Tujuan kita adalah memastikan semua kelompok masyarakat, mulai dari perempuan, pelajar, hingga teman-teman disabilitas, memiliki ruang dan akses pembiayaan yang sama. Tidak ada yang boleh tertinggal,” ujar Pilar dalam sambutannya.
Pemkot juga mendorong peningkatan kapasitas calon pekerja migran asal Tangsel melalui pelatihan vokasi agar mampu bersaing di pasar kerja internasional.
Kendala Administratif: NIB dan Legalitas Usaha Masih Jadi Momok
Salah satu temuan krusial dalam rapat pleno adalah rendahnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen legalitas usaha di kalangan UMKM. Padahal, syarat administratif ini menjadi pintu masuk utama untuk mengakses program pembiayaan formal seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Sebagian besar pelaku UMKM kita sebenarnya memiliki produk yang layak untuk mendapatkan dukungan pembiayaan. Namun, mereka masih terkendala persyaratan administratif. Ini yang ingin kita selesaikan bersama,” kata Pilar.
Perangkat daerah terkait bersama sektor perbankan akan melakukan pendampingan dan edukasi intensif soal perizinan usaha, pelaporan perpajakan, serta kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.
Target: Putus Ketergantungan pada Pinjol Ilegal dan Rentenir
TPAKD menargetkan pengurangan signifikan praktik pinjaman online ilegal dan rentenir di kalangan warga Tangsel. Strateginya dengan menghubungkan langsung pelaku UMKM ke ekosistem keuangan formal yang sudah tersedia.
“Kita ingin masyarakat tidak lagi terjebak pinjol ilegal atau rentenir. Caranya dengan menyambungkan mereka ke ekosistem keuangan formal yang sudah tersedia, seperti program KUR,” tegas Pilar.
Capaian 2025 dan Nominasi Nasional
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, menyampaikan bahwa program edukasi keuangan dan peningkatan kapasitas pelaku UMKM sepanjang tahun 2025 telah mencapai target yang ditetapkan. Capaian itu disebut sejalan dengan tujuan TPAKD mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Atas konsistensi program tersebut, Kota Tangerang Selatan meraih nominasi penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. “Ini menjadi bukti bahwa program yang kita jalankan mendapat pengakuan secara nasional. Ke depan masih ada sejumlah program prioritas yang sedang menunggu persetujuan untuk segera dilaksanakan,” tutup Bambang.
Rapat pleno ini diharapkan menjadi landasan bagi percepatan akses keuangan yang merata di seluruh wilayah Tangerang Selatan, sekaligus memperkuat ekonomi lokal dari tingkat akar rumput.