Pencarian

Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Tegaskan Penolakan LGBT, Kaitkan dengan Kasus Pejabat Diduga Hidup Sesama Jenis

Minggu, 19 Juli 2026 • 12:43:31 WIB
Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Tegaskan Penolakan LGBT, Kaitkan dengan Kasus Pejabat Diduga Hidup Sesama Jenis
Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi menyatakan penolakan pemerintah daerah terhadap LGBT di Kabupaten Pandeglang.

PANDEGLANG — Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi secara resmi menyatakan penolakan pemerintah daerah terhadap keberadaan LGBT di Kabupaten Pandeglang. Sikap ini merupakan respons atas kasus dugaan hubungan sesama jenis yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang berinisial Ss, yang videonya viral di media sosial.

Iing mengatakan, penolakan tersebut didasarkan pada sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Menurutnya, tidak ada satu pun agama di Indonesia yang membolehkan praktik LGBT.

“Sila pertama itu adalah Ketuhanan yang Maha Esa. Sehingga di Indonesia ini, tidak ada satupun agama yang memperbolehkan legalitas LGBT,” katanya, Sabtu, 18 Juli 2026.

Kasus Pejabat Diduga Hidup Bersama Pasangan Sesama Jenis Picu Kemarahan Warga

Kasus yang mencuat belakangan ini melibatkan oknum pejabat berinisial Ss yang diduga tinggal bersama pasangan sesama jenisnya berinisial RH di Perumahan Griya Puspa, Kecamatan Majasari. Warga setempat menyatakan penolakan keras terhadap kehadiran keduanya.

Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi di lingkungan Pemkab Pandeglang, namun respons kali ini lebih masif setelah video dugaan hubungan tersebut menyebar luas. Warga Perumahan Griya Puspa menuntut agar Ss dan RH tidak lagi tinggal di kompleks perumahan tersebut.

Pemkab Ajak Ulama dan Masyarakat Beri Edukasi Bahaya LGBT

Iing menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada pernyataan sikap. Pemkab Pandeglang berencana mengajak seluruh elemen masyarakat, kiai, dan alim ulama untuk bersama-sama memberikan edukasi mengenai bahaya LGBT.

Salah satu risiko yang disorot adalah penularan HIV/AIDS yang disebut memiliki tingkat tinggi pada kelompok LGBT. “Untuk itu perlu bersama-sama memberikan edukasi supaya jangan sampai tercemar oleh pergaulan-pergaulan negatif yang terkategori berkaitan dengan LGBT ini,” ujar Iing.

“Karena LGBT ini dapat merusak moral kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya menambahkan.

Penolakan Berbasis Nilai Agama dan Pancasila

Dalam pernyataannya, Iing secara khusus menyebut umat Islam yang jelas menolak LGBT. Ia menekankan bahwa penolakan ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga moralitas publik.

“Oleh karena itu, tentu saya secara pribadi dan kami Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang juga menolak keras adanya LGBT di Kabupaten Pandeglang,” kata Iing.

Pemkab Pandeglang berharap dengan adanya sosialisasi dan edukasi yang masif, masyarakat dapat terlindungi dari pergaulan yang dinilai negatif. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di tingkat daerah.

Bagikan
Sumber: radarbanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks